Kapsultekno.com - Kasus penipuan digital di Indonesia masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Laporan Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat hingga Januari 2026 terdapat 432.637 laporan penipuan, naik dari 418.462 laporan pada Desember 2025.
Data tersebut menunjukkan bahwa rata-rata sekitar 1.000 laporan penipuan digital terjadi setiap hari di Indonesia. Jumlah ini bahkan 3–4 kali lebih tinggi dibandingkan negara lain yang umumnya mencatat sekitar 150 hingga 400 laporan per hari.
Kondisi ini menandakan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan digital yang terus berkembang, termasuk penipuan melalui dokumen digital seperti invoice, kontrak kerja, hingga purchase order palsu yang dikirim lewat email maupun pesan instan.
CEO & Co-Founder Privy, Marshall Pribadi mengatakan pelaku penipuan kerap memanfaatkan kondisi mendesak agar korban tidak sempat melakukan verifikasi dokumen yang diterima.

Baca Juga: 5 Smartphone Terbaik dengan Fitur Kamera Canggih di 2026
“Tidak jarang pula, oknum mewajibkan calon korban untuk membagikan data-data pribadi dan melakukan pembayaran yang tentunya dapat merugikan masyarakat secara finansial. Karena itu, jika terdapat kejanggalan pada pengirim atau isi dokumen, sebaiknya lakukan konfirmasi ulang kepada pihak terkait melalui kanal resmi,” ungkapnya.
Waspadai Dokumen Digital Palsu
Marshall menjelaskan bahwa salah satu langkah penting untuk menghindari penipuan adalah memeriksa sumber dokumen secara cermat. Masyarakat perlu memperhatikan alamat email pengirim, domain perusahaan, hingga detail kecil seperti perbedaan tanda baca yang sering dimanfaatkan pelaku untuk meniru identitas pihak resmi.
Selain itu, masyarakat juga perlu memeriksa keabsahan tanda tangan elektronik pada dokumen. Tanda tangan digital yang sah hanya dapat diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang terdaftar di pemerintah.
Baca Juga: Beli Laptop Sebelum April 2026 Hindari Kenaikan Harga, Ini Rekomendasi ASUS
“Langkah ini penting karena tanda tangan elektronik tersertifikasi menggunakan sertifikat digital yang terdaftar dan diawasi regulator. Berbeda dengan tanda tangan hasil scan atau tempelan gambar, tanda tangan tersertifikasi memiliki sistem enkripsi yang dapat diverifikasi secara teknis,” lanjut Marshall.
Verifikasi Dokumen Digital Sebelum Percaya
Untuk memastikan keaslian dokumen, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan verifikasi dokumen digital yang tersedia secara daring. Melalui layanan tersebut, pengguna dapat mengunggah dokumen PDF untuk memeriksa validitas tanda tangan elektronik serta memastikan dokumen tidak diubah setelah ditandatangani.
“Layanan verifikasi di Privy ini dapat diakses publik secara gratis dan masyarakat dapat melakukan verifikasi dokumen digital dengan tanda tangan elektronik yang dikeluarkan oleh PSrE terdaftar di Indonesia. Artinya, masyarakat tidak hanya dapat memverifikasi dokumen dengan tanda tangan elektronik yang dikeluarkan oleh Privy saja,” tegas Marshall.

Menurutnya, hasil verifikasi dapat menunjukkan apakah dokumen memiliki tanda tangan digital tepercaya, tidak memiliki tanda tangan elektronik tersertifikasi, atau tidak sepenuhnya tepercaya karena adanya ketidaksesuaian data.
Lakukan verifikasi gratis di situs Privy (privy.id/verifikasi-pdf).
Pentingnya Budaya Verifikasi di Era Digital
Marshall menilai meningkatnya penipuan digital menjadi pengingat pentingnya membangun kebiasaan verifikasi sebelum mempercayai dokumen digital.
“Banyak masyarakat masih menilai keaslian dokumen digital hanya dari tampilannya. Padahal, dokumen digital dapat dimodifikasi tanpa terlihat secara kasat mata. Karena itu, verifikasi menjadi langkah penting sebelum mengambil keputusan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kebiasaan untuk selalu mengecek keaslian dokumen dapat membantu mengurangi risiko menjadi korban penipuan digital.
“Kepercayaan di era digital perlu dibangun di atas verifikasi. Melalui edukasi berkelanjutan dan penyediaan layanan verifikasi dokumen digital, kami berharap masyarakat semakin kritis dan terbiasa memastikan keaslian dokumen sebelum mempercayainya,” tutup Marshall.