Advertise here · www.kapsultekno.com
Advertise here · www.kapsultekno.com
Komdigi Pastikan Keamanan Data Registrasi Biometrik Nomor HP Baru
Komdigi memastikan registrasi biometrik nomor HP aman untuk mencegah penipuan digital.

Kapsultekno.com- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan keamanan data masyarakat dalam proses registrasi nomor HP baru berbasis biometrik wajah. Pemerintah menegaskan bahwa operator seluler tidak menyimpan data biometrik pelanggan selama proses verifikasi berlangsung.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan sistem registrasi biometrik dirancang untuk memperkuat keamanan identitas pelanggan sekaligus menekan penyalahgunaan nomor seluler yang marak digunakan dalam aksi penipuan digital.

"Tidak ada operator seluler (opsel) yang nyimpan data. Data bapak-bapak dan ibu-ibu kalau melakukan biometrik data kependudukan yang berhak (menyimpan) hanya Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) bukan opsel," kata Edwin di Jakarta, Jumat (29/5/2026), seperti dikutip dari Antaranews.

blank

Menurut Edwin, data biometrik pelanggan akan dikelola secara aman sesuai ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi penyalahgunaan data wajah saat melakukan registrasi nomor seluler baru.

Kebijakan registrasi nomor seluler berbasis biometrik merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Aturan tersebut diterapkan untuk memperketat validasi identitas pelanggan dan mengurangi praktik penipuan digital, spam, phishing, hingga penyalahgunaan identitas.

Dalam skema baru ini, pelanggan diwajibkan melakukan verifikasi wajah menggunakan teknologi face recognition saat mendaftarkan nomor seluler baru. Pemerintah juga membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar untuk setiap identitas di masing-masing operator seluler sebagai upaya mencegah penyalahgunaan nomor secara masif.

Komdigi sebelumnya menyebut implementasi registrasi biometrik dilakukan secara bertahap sepanjang 2026. Pada tahap awal, layanan registrasi lebih difokuskan di gerai operator seluler agar masyarakat mendapatkan pendampingan langsung selama proses verifikasi berlangsung.

Selain meningkatkan validitas identitas pelanggan, kebijakan registrasi biometrik juga diharapkan mampu memperkuat keamanan ekosistem digital nasional. Pemerintah menilai penggunaan data biometrik dapat meminimalisasi penggunaan nomor anonim yang kerap dimanfaatkan untuk tindak kriminal siber.

Registrasi SIM card berbasis biometrik wajah akan diberlakukan penuh secara nasional mulai 1 Juli 2026 untuk pelanggan baru.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan masa transisi sejak 1 Januari 2026 dengan sistem hybrid. Pada periode ini, masyarakat masih bisa memilih registrasi menggunakan metode lama (NIK dan KK) atau verifikasi biometrik wajah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top