Space Available (975x90)
Space Available (350x50)
Menkomdigi Meutya Hafid: Tunggu Anak Siap Masuk ke Dunia Digital
Menkomdigi mendorong prinsip “Tunggu Anak Siap” melalui PP Tunas untuk memastikan anak memasuki ruang digital dengan pendampingan dan perlindungan yang memadai.

Kapsultekno.com- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak masyarakat, terutama para orang tua, menerapkan prinsip “Tunggu Anak Siap” sebelum memperkenalkan anak pada dunia digital.

Pesan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjalankan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).

Meutya menegaskan bahwa kehadiran PP Tunas bukan untuk menahan perkembangan teknologi, melainkan bentuk kepedulian negara terhadap masa depan anak-anak. Dunia digital menawarkan banyak manfaat, tetapi juga membawa risiko seperti konten berbahaya dan perundungan.

Baca Juga: Cegah Anak Terpapar Konten Negatif, Komdigi Luncurkan Situs Tunasdigital.id

"Pesan utama kami sederhana namun krusial: Tunggu anak siap, Tunas. Pastikan anak benar-benar siap, baik secara usia, kematangan mental, dan adanya pendampingan yang memadai sebelum mereka memasuki dunia digital," ujar Meutya dalam Talkshow “Bangun Ruang Digital Ramah Anak” di Jakarta, Selasa (9/12/2025), dikutip dari website resmi Komdigi.

Dengan penerapan PP Tunas, Indonesia menjadi negara kedua di dunia setelah Australia yang memiliki regulasi komprehensif untuk melindungi anak di ruang digital. Aturan ini sekaligus mendorong standar keamanan digital anak pada tingkat global.

Perlindungan Anak Perlu Kerja Kolektif

Meutya menekankan bahwa keberhasilan regulasi ini membutuhkan peran berbagai pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, orang tua, guru, sekolah, dan komunitas juga harus terlibat aktif.

Talkshow yang menghadirkan pakar pendidikan, psikolog anak, dan praktisi parenting itu menjadi ajang bagi peserta untuk menyampaikan pengalaman mereka menghadapi perilaku anak di dunia digital. Mulai dari anak yang ingin menonton video terlarang hingga kasus kecanduan game online yang berdampak pada prestasi sekolah.

Menkomdigi menjelaskan bahwa PP Tunas hadir memberikan landasan hukum bagi platform digital melalui kewajiban verifikasi usia, persetujuan orang tua, pembatasan konten berbasis risiko, hingga larangan profiling data anak.

blank

Baca Juga: 3 Strategi Menkomdigi Meutya Hafid Wujudkan Transformasi Digital

“Regulasi itu menjadi landasan hukum untuk memastikan platform digital bertanggung jawab. Melalui Edukasi Digital untuk Anak yang tepat dan dukungan semua pihak, diharapkan tercipta budaya Aman Berdigital untuk Anak, di mana ruang digital menjadi sarana tumbuh kembang yang positif, bukan sumber ancaman,” pungkas Meutya.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menambahkan bahwa PP Tunas dirancang bukan untuk menghambat kreativitas anak.

"Regulasi ini bertujuan membuka jendela dunia bagi anak dengan manfaat yang maksimal dan risiko yang minimal," jelas Fifi.

"Tunggu Anak Siap" Jadi Pendekatan Baru untuk Melindungi Anak di Dunia Digital

Pemerintah kini mendorong pendekatan proaktif melalui PP Tunas dan edukasi publik. Frasa “Tunggu Anak Siap” menjadi filosofi inti yang menekankan bahwa kesiapan anak harus dilihat secara menyeluruh, baik dari usia, mental, hingga pendampingan keluarga.

Pendekatan ini digaungkan dalam talkshow kolaboratif dengan Magdalene. Pemimpin Redaksi sekaligus Founder Magdalene, Devi Asmarani, mengungkap data penting bahwa 48 persen pengguna internet Indonesia adalah anak di bawah 18 tahun, dan hampir 40 persen anak usia dini sudah menggunakan ponsel.

"Kita bertemu untuk membahas tantangan mendesak: bagaimana memastikan ruang digital menjadi tempat yang aman," tegas Devi, sambil menyinggung berbagai insiden di dunia pendidikan yang dipicu tekanan digital.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan PP Tunas membutuhkan kolaborasi seluruh ekosistem mulai dari keluarga, sekolah, media, komunitas, dan platform digital. Upaya kolektif ini diharapkan memperkuat budaya Aman Berdigital untuk Anak dan menjamin ruang digital sebagai tempat tumbuh kembang yang positif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top