Space Available (975x90)
Space Available (350x50)
Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik Cegah Kejahatan Digital
Registrasi SIM biometrik mulai 2026 untuk pelanggan baru guna mencegah penipuan hingga membersihkan data nomor seluler di Indonesia.

Kapsultekno.com- Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kebijakan baru terkait registrasi kartu SIM berbasis biometrik wajah (face recognition) yang akan diterapkan mulai tahun 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meminimalkan penyalahgunaan kartu SIM untuk berbagai tindakan kriminal digital. Seperti diketahui, pelaku kejahatan digital bisa melancarkan aksinya dengan memanfaatkan nomor telepon seluler sebagai pintu masuk.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah mencatat bahwa hampir semua metode kejahatan siber, seperti panggilan penipuan, spoofing, smishing, dan penipuan rekayasa sosial, menggunakan nomor telepon seluler sebagai alat utama mereka.

Baca Juga: Laporan Opensignal Ungkap Peta Kekuatan Layanan Telkomsel, Indosat dan XL

"Kerugian akibat penipuan digital ini telah mencapai lebih dari Rp7 triliun (US$407 juta)," kata Edwin, dikutip dari Antaranews.

Ia mengatakan, ada lebih dari 30 juta panggilan penipuan setiap bulan, dan setiap orang menerima setidaknya satu panggilan spam sekali dalam seminggu. "Oleh karena itu, kami menerapkan kebijakan yang mewajibkan pendaftaran kartu SIM menggunakan pengenalan wajah," jelasnya pada Rabu.

blank

Komdigi dan Asosiasi Penyedia Telekomunikasi Indonesia (ATSI) mengumumkan implementasi pendaftaran kartu SIM berbasis pengenalan wajah biometrik untuk pelanggan baru akan dimulai pada 1 Januari 2026.

Pendaftaran ini masih bersifat sukarela dan masih dalam tahap uji coba sebelum kebijakan tersebut sepenuhnya diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Baca Juga: Internet Rakyat Hadir dengan 5G FWA, Biaya Rp100 Ribu dengan Kuota Unlimited

Abdullah menjelaskan bahwa tahap awal pada 1 Januari akan menggunakan sistem hibrida di mana calon pelanggan baru dapat memilih antara dua metode, menggunakan Nomor Identitas Nasional (KTP) seperti sebelumnya, atau langsung menggunakan verifikasi biometrik wajah.

Kemudian, mulai 1 Juli 2026, pendaftaran untuk pelanggan baru akan sepenuhnya biometrik.

Menurutnya, peraturan ini juga bertujuan untuk membantu operator membersihkan basis data nomor yang tidak aktif karena lebih dari 310 juta nomor telepon seluler beredar.

4 thoughts on “Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik Cegah Kejahatan Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top