Kapsultekno.com- Setelah Grok AI menjadi sorotan lantaran mampu menghasilkan gambar seseorang tanpa busana dan mendesak perbaikan sistem oleh tim pengembang, kini muncul keluhan dari perempuan asal Inggris terkait layanan chatbot milik perusahaan Elon Musk tersebut.
Seperti dikutip dari BBC News, perempuan ini melaporkan perasaan "dehumanisasi” atau merasa direndahkan martabatnya setelah teknologi kecerdasan buatan (AI) Grok digunakan untuk menghapus pakaiannya dan menempatkan dirinya ke dalam gambar seksual tanpa persetujuannya.
Peristiwa ini terungkap lewat laporan BBC yang menunjukkan contoh penggunaan Grok untuk menghasilkan konten yang menggambarkan perempuan tanpa pakaian dalam konteks seksual. Menjadi persoalan sebab individu yang bersangkutan tidak memberi izin dan tidak terlibat dalam proses pembuatannya.

Baca Juga: Wanita Ini Jatuh Cinta pada ChatGPT, Dampak Nyata Chatbot AI terhadap Kehidupan Manusia
"Para wanita tidak menyetujui hal ini," ujar perempuan bernama Samantha Smith, yang membagikan unggahan di X tentang gambarnya yang telah diubah.
"Meskipun bukan saya yang telanjang, gambar itu tampak seperti saya, terasa seperti saya, dan terasa sama melanggar privasinya seperti jika seseorang benar-benar mengunggah foto telanjang atau foto bikini saya," katanya, mengutip dari BBC.
Dampak Emosional dan Pelanggaran Privasi
Perempuan yang menjadi korban menyatakan bahwa pengalaman tersebut membuatnya merasa direndahkan dan kehilangan kontrol atas citra tubuhnya sendiri.
Insiden ini menunjukkan bagaimana alat AI yang semula diposisikan sebagai teknologi canggih dapat disalahgunakan untuk memanipulasi foto pribadi seseorang tanpa persetujuan.
Baca Juga: xAI Perbaiki Sistem Usai Grok AI Bisa Ubah Foto Orang Tanpa Busana
Para kritikus juga memperingatkan bahwa isu ini bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi menyentuh aspek etika, privasi, dan keselamatan digital, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya di ruang maya.
Pemerintah Inggris Pertimbangkan Aturan dan Sanksi Pidana
Dalam beberapa diskusi sosial media terkait laporan tersebut, disebutkan bahwa pemerintah Inggris sedang mempertimbangkan langkah legislasi untuk melarang alat yang memfasilitasi pembuatan gambar tanpa pakaian (nudification tools), dengan sanksi pidana yang signifikan bagi penyedia atau pengguna teknologi semacam itu.
Isu ini juga memicu diskusi lebih luas tentang bagaimana undang-undang saat ini dapat lebih cepat menyesuaikan diri dengan tantangan baru di bidang AI dan manipulasi gambar, termasuk untuk melindungi individu dari pelecehan digital dan pelanggaran data pribadi.