Kapsultekno.com - Uni Eropa (UE) secara resmi menuduh platform video populer TikTok melanggar aturan digital karena fitur yang dianggap memiliki “desain adiktif” dan berpotensi membahayakan kesehatan fisik dan mental penggunanya, termasuk anak-anak dan orang dewasa.
Dalam temuan awal yang dikeluarkan oleh Komisi Eropa pada Jumat (6/2/2026), regulator mengatakan TikTok belum cukup mengevaluasi dampak fitur seperti putar otomatis (autoplay) dan gulir tanpa akhir (infinite scroll) terhadap kebiasaan penggunaan yang kompulsif.
Fitur-fitur ini dianggap memicu pengguna terus menerus membuka aplikasi dan mengonsumsi konten tanpa henti, dikutip dari Euronews.
Komisi secara khusus menyoroti beberapa fitur kunci TikTok yang menurut penyelidik EU mendorong perilaku penggunaan yang tidak sehat. Fitur tersebut antara lain Infinite Scroll & Autoplay, menyajikan konten baru secara terus-menerus, yang “mengubah otak pengguna ke mode autopilot” dan membuat mereka sulit menghentikan penggunaan.
Selain itu, fitur seperti Sistem Rekomendasi yang Sangat Personalisasi menyuguhkan video-video yang sangat disesuaikan berdasarkan preferensi pengguna, memperpanjang durasi tontonan.
Baca Juga: ByteDance Tak Lagi Kuasai TikTok di AS, Pertahankan Saham 19,9%
Regulator juga menilai fitur pengelolaan waktu layar saat ini tidak cukup efektif karena mudah dilewati pengguna dan kontrol orang tua memerlukan keterlibatan intensif dari wali untuk berfungsi.
Tuntutan Perubahan dan Respons TikTok
Komisi Eropa menegaskan TikTok harus melakukan perubahan besar pada desain inti layanannya untuk mematuhi Digital Services Act (DSA), undang-undang yang mewajibkan platform online melindungi pengguna dari risiko tertentu.
Perubahan yang diminta mencakup: mematikan fitur infinite scroll, menerapkan jeda waktu layar yang lebih efektif dan merevisi sistem rekomendasi konten.
Menanggapi tuduhan tersebut, TikTok mengatakan bahwa temuan awal Komisi “menggambarkan platform kami secara false dan tidak berdasar,” dan pihaknya akan menempuh segala cara untuk membantah temuan ini melalui saluran yang tersedia.
Risiko Denda & Tekanan Regulasi Global
Jika TikTok terbukti bersalah terkait tudingan ini, perusahaan berpotensi didenda hingga 6% dari total pendapatan tahunan globalnya.
Langkah ini merupakan bagian dari tekanan yang lebih luas terhadap perusahaan media sosial di seluruh dunia terkait kekhawatiran tentang kecanduan digital, terutama di kalangan remaja.
Beberapa negara, termasuk Australia, Spanyol, dan Prancis, kini mempertimbangkan atau telah memberlakukan aturan serius terhadap penggunaan platform digital oleh anak-anak.
