Advertise here · www.kapsultekno.com
Advertise here · www.kapsultekno.com
ByteDance Tak Lagi Kuasai TikTok di AS, Pertahankan Saham 19,9%
TikTok tetap beroperasi di AS lewat joint venture baru yang dipegang oleh mayoritas investor Amerika.

Kapsultekno.com- TikTok kini resmi menghindari larangan beroperasi di Amerika Serikat (AS) setelah menyelesaikan kesepakatan pembentukan perusahaan baru yang dikendalikan mayoritas oleh investor Amerika Serikat.

Ini membuka jalan bagi aplikasi populer ini tetap aktif di negara dengan lebih dari 200 juta pengguna. Kesepakatan ini ditutup pada 22 Januari 2026 dan menciptakan entitas baru bernama TikTok USDS Joint Venture LLC, di mana investor Amerika dan global memegang 80,1% saham, sementara perusahaan induknya, ByteDance, mempertahankan 19,9%.

Mengapa Kesepakatan Ini Bisa Menyelamatkan TikTok?

Kesepakatan ini muncul setelah beberapa tahun ketegangan antara TikTok dan pemerintah AS terkait kekhawatiran soal keamanan data dan potensi pengaruh asing. Pemerintah AS sejak 2020 berupaya memisahkan operasi TikTok di Amerika dari pemiliknya, ByteDance, yang berbasis di China.

blank

Dalam perjanjian yang baru saja ditutup, tanggung jawab untuk perlindungan data pengguna, kontrol moderasi konten, dan keamanan algoritma dialihkan ke TikTok USDS Joint Venture LLC.

Baca Juga: YouTube Bakal Izinkan Kreator Bikin Video Shorts Pakai Fitur AI

Algoritma rekomendasi yang menjadi kunci pengalaman pengguna TikTok juga akan dilatih ulang menggunakan data pengguna AS dan ditempatkan di infrastruktur cloud yang diawasi oleh Oracle sebagai Trusted Security Partner.

Presiden AS saat ini, Donald Trump, memberikan tanggapan atas kesepakatan tersebut melalui media sosial, menyatakan bahwa ia “sangat senang telah membantu menyelamatkan TikTok,” serta berterima kasih kepada Presiden China, Xi Jinping, atas persetujuannya terhadap perjanjian ini.

Struktur dan Kepemimpinan Entitas Baru

TikTok USDS Joint Venture LLC akan dipimpin oleh Adam Presser, mantan general manager dan kepala operasi global TikTok, yang diangkat sebagai CEO entitas baru tersebut. Sementara itu, Shou Zi Chew, CEO global TikTok, akan menjadi anggota dewan direksi bersama para eksekutif lain yang mayoritas berkewarganegaraan Amerika.

Baca Juga: Modal Smartphone Jadi Content Creator? Bisa Kok! Perhatikan 7 Tips Ini

Dengan struktur ini, perusahaan baru diharapkan bisa menangani kritik dan kekhawatiran pejabat AS selama bertahun-tahun, khususnya terkait kontrol atas data dan teknologi yang digunakan oleh platform yang kini menjadi salah satu media sosial paling berpengaruh di dunia.

blank

Sekadar informasi, TikTok USDS Joint Venture LLC resmi dibentuk pada 22 Januari 2026, tepat sehari sebelum batas waktu divest-or-ban yang ditetapkan oleh hukum AS berlaku. Entitas ini lahir dari tekanan Undang-Undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act (PAFACA) tahun 2024 yang mewajibkan TikTok memutus kendali ByteDance atas operasinya di AS.

Tujuan utama pembentukan TikTok USDS Joint Venture LLC pada dasarnya berputar pada dua pilar besar, yakni keamanan data nasional dan kedaulatan algoritmik. Secara resmi, entitas ini dibentuk untuk mengamankan dan menyimpan data pengguna AS sesuai hukum keamanan siber Amerika, dengan jaminan bahwa joint venture yang mayoritas dimiliki Amerika ini akan beroperasi di bawah perlindungan keamanan nasional yang mencakup proteksi data, keamanan algoritma, moderasi konten, dan jaminan perangkat lunak bagi pengguna AS.

Dalam praktiknya, seluruh data pengguna AS kini disimpan dan diproses melalui infrastruktur cloud Oracle, dengan jalur akses yang terkunci dan kemampuan audit. Terdapat lapisan residensi data yang dirancang memblokir aliran lintas batas dan memagari tata kelola source code agar tidak bisa diakses dari luar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top