Kapsultekno.com - Meta Indonesia memperkenalkan pengaturan konten 13+ untuk fitur Akun Remaja di Instagram dalam acara “Cerdas Digital 2026: Anak Remaja Aman, Orang Tua Tenang” yang digelar bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) dan ECPAT Indonesia di Jakarta, Kamis (22/5).
Langkah ini dilakukan untuk menghadirkan pengalaman digital yang lebih aman dan sesuai usia bagi remaja Indonesia. Sebelumnya pemerintah Indonesia melalui Komdigi telah menetapkan aturan batasan usia pengguna media sosial dan platform digital melalui PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Meta Indonesia merespons dan mengungkap pembaruan yang terinspirasi dari klasifikasi usia film 13+ serta masukan dari para orangtua terkait keamanan digital anak. Melalui pengaturan baru ini, Meta memperluas perlindungan terhadap konten yang dianggap tidak sesuai usia, termasuk unggahan dengan bahasa kasar, aksi berbahaya, hingga konten yang berpotensi mendorong perilaku berisiko.

Baca Juga: Mirip TikTok, Meta Siapkan Fitur Link Affiliate di Instagram dan Facebook
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, menyambut baik langkah tersebut. “Apresiasi kami sampaikan atas langkah Meta yang mulai memperkuat perlindungan remaja di ruang digital melalui pengaturan konten berbasis usia. Upaya seperti ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di ruang digital membutuhkan kolaborasi nyata antara pemerintah, platform, orang tua, dan masyarakat," kata Alexander Sabar.
Kepala Kebijakan Publik Meta di Indonesia, Berni Moestafa menjelaskan bahwa pembaruan ini dirancang agar orang tua merasa lebih tenang ketika anak remaja menggunakan media sosial.
“Kami ingin membantu orang tua merasa lebih tenang saat remaja menggunakan media sosial melalui pengalaman online yang lebih aman dan sesuai usia. Kami memperbarui Akun Remaja Instagram dengan pengaturan yang terinspirasi dari klasifikasi usia film 13+ dan masukan dari orang tua untuk membantu remaja Indonesia mendapat pengalaman konten yang lebih sesuai usia di Instagram,” ujar Berni Moestafa.
Meta menjelaskan, sistem baru ini akan diterapkan lebih luas di Instagram dan Facebook. Pada fitur akun, remaja tidak dapat mengikuti ataupun berinteraksi dengan akun yang rutin membagikan konten yang tidak sesuai usia mereka.
Baca Juga: Meta Uji Layanan Langganan Premium di Instagram, Facebook dan WhatsApp
Pembatasan juga berlaku pada fitur pencarian, Explore, Reels, Feed, Stories, komentar, hingga tautan yang dibagikan melalui DM. Selain itu, Meta turut memperbarui pengalaman AI untuk pengguna remaja agar respons yang diberikan tetap relevan dan sesuai usia 13 tahun ke atas.
Untuk orangtua yang menginginkan pengawasan lebih ketat, Meta juga menghadirkan opsi “Limited Content”. Fitur ini memungkinkan penyaringan konten yang lebih ketat sekaligus membatasi kemampuan remaja dalam melihat, memberikan, atau menerima komentar.

Dalam sesi talkshow “Pola Asuh Cerdas di Era Digital”, selebriti sekaligus orang tua Ersa Mayori menilai fitur bawaan di Instagram dan Facebook membantu orang tua mengawasi aktivitas digital anak.
“Fitur-fitur ini juga memudahkan orangtua menetapkan batasan di rumah tanpa harus langsung melarang anak menggunakan media sosial,” kata Ersa Mayori.
Baca Juga: Meta Akan Hentikan Fitur Enkripsi End-to-End di DM Instagram
Sebagai tindak lanjut, Meta bersama ECPAT Indonesia akan menggelar program Smart Digital Parenting Workshop di sejumlah kota pada 2026, seperti Yogyakarta, Denpasar, Batam, dan Kupang.
Program ini bertujuan meningkatkan literasi digital orangtua melalui edukasi, diskusi, dan alat bantu praktis untuk mendampingi remaja menjelajahi media sosial secara aman dan sehat.