Kapsultekno.com - Selama bertahun-tahun, toko aplikasi seperti Google Play Store mengenakan komisi hingga 30% untuk transaksi digital di dalam aplikasi. Kebijakan tersebut sempat memicu kritik dari banyak pengembang aplikasi karena dianggap terlalu tinggi dan membatasi persaingan.
Salah satu kritik paling keras datang dari Epic Games, pengembang game populer Fortnite. Pada 2020, Epic secara sengaja menambahkan sistem pembayaran sendiri di dalam game untuk menghindari komisi toko aplikasi. Langkah tersebut memicu sengketa hukum besar antara Epic melawan Apple dan Google.
Aksi Epic Games kemudian mendorong lebih banyak perusahaan teknologi dan regulator untuk menantang model bisnis toko aplikasi yang sebelumnya jarang dipersoalkan secara hukum. Atas tekanan dari berbagai pihak, perubahan kebijakan pun terjadi.
Kini, Google mengumumkan perubahan besar pada kebijakan biaya di Google Play Store dengan memangkas komisi yang sebelumnya mencapai 30% dari transaksi aplikasi dan pembelian dalam aplikasi.
Baca Juga: 10 Aplikasi Android Penunjang Ibadah Ramadan Beserta Link Download-nya
Kebijakan baru ini memberi lebih banyak fleksibilitas bagi pengembang, termasuk pilihan menggunakan sistem pembayaran sendiri dan biaya layanan yang lebih rendah.
Google Kurangi Komisi dari 30%
Sebelumnya, Google mengambil potongan hingga 30% dari transaksi aplikasi atau pembelian dalam aplikasi yang dilakukan melalui Play Store.
Dalam kebijakan baru, biaya tersebut diturunkan dengan skema yang lebih fleksibel. Pengembang yang menggunakan sistem pembayaran Google akan dikenakan biaya penagihan tambahan sekitar 5%, sementara biaya layanan aplikasi (service fee) dapat turun menjadi sekitar 20% atau bahkan 15% untuk instalasi aplikasi baru. Untuk langganan berulang, biaya layanan juga dipangkas hingga sekitar 10%.
Selain itu, Google juga mulai memberikan opsi bagi pengembang untuk menggunakan sistem pembayaran mereka sendiri atau mengarahkan pengguna ke situs web pengembang untuk melakukan transaksi.
“Tujuan kami adalah menawarkan fleksibilitas ini dengan cara yang memaksimalkan pilihan dan keamanan bagi pengguna," kata Google, dikutip dari PhoneArena.
Perubahan Bertahap Hingga 2027
Implementasi kebijakan baru ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap di berbagai wilayah. Google menargetkan penerapan awal di wilayah EEA, Inggris, dan Amerika Serikat paling lambat 30 Juni 2026.
Baca Juga: Langgar Kebijakan Google, Mengapa Grok AI Masih Muncul di Play Store?
Setelah itu, kebijakan akan diperluas ke Australia pada September 2026, diikuti Korea Selatan dan Jepang pada akhir 2026, serta negara lain secara global hingga September 2027.
Selain pemangkasan biaya, Google juga memperkenalkan program Registered App Stores yang memudahkan instalasi toko aplikasi pihak ketiga di perangkat Android selama memenuhi standar keamanan dan kualitas tertentu.
Langkah ini diharapkan meningkatkan kompetisi dalam distribusi aplikasi di platform Android, menurut The Verge.
Perubahan besar ini dipandang sebagai upaya Google untuk merespons kritik antimonopoli serta memberikan lebih banyak pilihan bagi pengembang dan pengguna aplikasi di ekosistem Android.
