Kapsultekno.com – Seorang mantan karyawan OpenAI bernama Abdulrahman Alfozan ditangkap otoritas Amerika Serikat (AS) karena diduga memasang perangkat perekam tersembunyi di ruang rapat eksekutif perusahaan kecerdasan buatan tersebut di San Francisco, California.
Alfozan, warga negara Arab Saudi berusia 35 tahun, ditangkap pada 9 Oktober 2026 dan menjalani sidang perdana di pengadilan federal pada 13 Oktober. Ia menghadapi dakwaan menggunakan atau mencoba menggunakan perangkat elektronik untuk menyadap komunikasi lisan secara ilegal. Dugaan tersebut masih dalam proses hukum dan belum merupakan putusan bersalah.
Menurut laporan TechSpot yang mengutip informasi dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat, perangkat perekam itu ditemukan pada 30 September 2026. Alat tersebut diduga disembunyikan menggunakan tisu toilet, kemudian dipasang pada port USB di bagian belakang televisi dalam ruang rapat eksekutif OpenAI.
Ruangan tersebut biasa digunakan untuk membahas informasi internal yang bersifat rahasia, termasuk penelitian teknologi, pengembangan produk, strategi bisnis, serta hubungan dengan pemerintah dan mitra eksternal.
Tim keamanan OpenAI sempat berupaya memeriksa data pada kartu microSD perangkat tersebut. Namun, data itu tidak dapat diperiksa karena dilindungi enkripsi.
Perangkat yang disebut dalam dokumen penyelidikan adalah Seeed XIAO ESP32-S3 Sense, sebuah papan pengembangan berukuran kecil yang dilengkapi mikrofon digital dan penyimpanan microSD. Perangkat ini pada dasarnya merupakan perangkat elektronik untuk pengembangan proyek, tetapi diduga disalahgunakan untuk merekam percakapan tanpa izin.
Diduga Menggunakan Chatbot AI untuk Membantu Persiapan
Penyelidik juga menduga sebuah akun yang terkait dengan pasangan Alfozan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada chatbot AI mengenai perekaman berkelanjutan, konektivitas Wi-Fi, pemantauan audio secara langsung, dan enkripsi.
Beberapa pertanyaan dilaporkan merujuk pada alamat MAC perangkat yang ditemukan. Selain itu, Alfozan diduga memanfaatkan alat produktivitas untuk mencari informasi mengenai jadwal eksekutif dan penggunaan ruang rapat.
Meski demikian, informasi yang tersedia belum membuktikan secara final bagaimana chatbot tersebut digunakan atau sejauh mana jawabannya berkontribusi terhadap dugaan tindakan tersebut. Identitas chatbot yang dimaksud juga belum diungkapkan secara jelas dalam laporan TechSpot.
Perangkat Kedua Ditemukan oleh Tim Keamanan
Dokumen penyelidikan juga menyebut bahwa rekaman kamera pengawas memperlihatkan Alfozan berada di sekitar ruang rapat tersebut, meskipun diduga tidak memiliki izin untuk mengaksesnya.
Pada 5 Oktober, petugas keamanan menemukan perangkat perekam lain yang serupa di dalam tas yang ditinggalkan di ruang printer. Perangkat kedua itu juga dilaporkan memiliki enkripsi.
Temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap dugaan penggunaan perangkat perekam secara tersembunyi di lingkungan kantor OpenAI. Namun, tujuan akhir maupun motif yang melatarbelakangi dugaan tindakan tersebut belum diumumkan secara resmi.
OpenAI Sebut Data Penting Tidak Terindikasi Bocor
OpenAI menyatakan telah melaporkan temuan perangkat tersebut kepada FBI dan menggunakan model AI internal untuk membantu memahami perangkat serta mengidentifikasi pihak yang diduga memasangnya. Perusahaan kemudian memberhentikan karyawan yang bersangkutan.
Dalam pernyataan yang dikutip sejumlah media, OpenAI mengatakan, “Kami menanggapi perlindungan terhadap teknologi, data, dan sumber daya manusia kami dengan serius, serta menganggapnya sebagai hal yang penting bagi kepentingan nasional".
Pernyataan tersebut disampaikan oleh OpenAI melalui akun resmi OpenAI Newsroom di X pada 13 Oktober 2026. Artinya, perusahaan menegaskan keseriusannya dalam melindungi teknologi, data, dan karyawan.
OpenAI juga menyatakan belum menemukan indikasi bahwa bobot model AI (model weights), kode sumber (source code), atau data pelanggan diakses maupun diambil secara tidak semestinya oleh individu tersebut.
Kasus ini masih diselidiki FBI. Jika dinyatakan bersalah, Alfozan menghadapi ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga USD250.000 berdasarkan dakwaan yang dilaporkan. Seluruh tuduhan terhadapnya tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
