Kapsultekno.com - TikTok sepakat membayar US$116 juta atau sekitar Rp2 triliun kepada negara bagian Alabama, Amerika Serikat (AS) untuk menyelesaikan gugatan terkait keselamatan anak dan remaja di platform tersebut, dikutip dari Alabamareflector.
Kesepakatan ini dicapai beberapa hari sebelum persidangan dijadwalkan dimulai, tepatnya pada Senin, 28 September 2026 di pengadilan negara bagian di Montgomery, Alabama. Akan tetapi, karena kesepakatan diumumkan pada Jumat, 25 September, persidangan itu akhirnya tidak jadi berlangsung.
Sebagai bagian dari penyelesaian perkara, TikTok akan menerapkan sejumlah perubahan khusus bagi pengguna remaja di Alabama. Salah satu perubahan utama dalam kesepakatan tersebut adalah penetapan batas penggunaan harian default selama dua jam bagi pengguna remaja.
TikTok juga memberikan orang tua kemampuan untuk menetapkan batas waktu yang lebih ketat, termasuk menentukan jadwal kapan anak tidak dapat mengakses aplikasi. Orang tua nantinya dapat melihat ringkasan aktivitas anak di TikTok untuk memantau penggunaan platform tersebut.
TikTok juga akan memberikan pengingat atau “productive pause” setelah pengguna remaja menggunakan aplikasi selama 15 menit secara terus-menerus. Pengingat berikutnya muncul setelah 60 dan 90 menit. Selain itu, akses pada malam hari akan dibatasi mulai pukul 00.00 hingga 06.00. Pengiriman pesan dan notifikasi push juga akan dibatasi pada waktu tertentu, termasuk saat jam sekolah.
Perubahan lainnya mencakup opsi bagi pengguna remaja untuk menggunakan feed yang tidak dipersonalisasi. Akun remaja juga akan dibuat privat secara default dan TikTok diwajibkan memperkuat sistem moderasi konten serta verifikasi usia.
TikTok juga akan melarang penggunaan filter yang berkaitan dengan prosedur kosmetik bagi pengguna remaja. Perusahaan harus menyediakan kontrol orang tua yang lebih mudah digunakan serta memberi tahu orang tua mengenai interaksi mencurigakan antara pengguna remaja dan orang dewasa.
Gugatan Alabama terhadap TikTok
Gugatan Alabama yang diajukan pada 2025 menuduh TikTok memiliki fitur dan mekanisme yang dapat membuat anak-anak terus menggunakan platform. Negara bagian tersebut juga menuding perusahaan mengetahui risiko yang ditimbulkan terhadap pengguna muda dan menyesatkan publik mengenai keamanan platform.
Alabama sebenarnya dijadwalkan menjadi negara bagian AS pertama yang membawa gugatan semacam ini terhadap TikTok ke persidangan di hadapan juri. Namun, kesepakatan dicapai sebelum persidangan dimulai.
Steve Marshall, Attorney General Alabama, mengatakan dalam pernyataan resminya, “Ini adalah hari yang luar biasa bagi orang tua Alabama. Malam ini, mereka bisa lebih tenang mengetahui perlindungan nyata ada untuk melindungi anak-anak mereka dari bahaya kecanduan media sosial.
"TikTok telah setuju untuk memberi orang tua kontrol nyata atas apa yang dilihat anak-anak mereka dan berapa banyak waktu yang mereka habiskan di aplikasi. Kami telah mengatakan sejak hari pertama bahwa tujuan nomor satu kami adalah membela orang Alabama ketika mereka dirugikan, dan hari ini, kami melakukan hal itu," jelasnya.
Sementara itu, juru bicara TikTok USDS Joint Venture mengatakan bahwa prioritas TikTok adalah menciptakan ruang yang aman dan positif bagi pengguna. Perusahaan menyebut kesepakatan tersebut melanjutkan komitmennya untuk memperkuat fitur keselamatan bagi remaja.
Kesepakatan ini menambah rangkaian perkara hukum yang dihadapi TikTok di AS. Pada Agustus 2026, TikTok dan ByteDance juga menyepakati pembayaran US$400 juta untuk menyelesaikan gugatan Departemen Kehakiman AS terkait dugaan pelanggaran aturan privasi anak.
