☕ Support Us
Advertise here · www.kapsultekno.com
Google Kena Denda Rp77 Triliun dalam Kasus Antimonopoli Android di Eropa
Pengadilan tertinggi Uni Eropa menguatkan denda antimonopoli Android terhadap Google senilai sekitar Rp77 triliun.

Kapsultekno.com - Raksasa teknologi, Google kalah dalam pertarungan hukum selama delapan tahun melawan regulator Uni Eropa. Pengadilan tertinggi Uni Eropa memutuskan untuk mempertahankan denda antimonopoli sebesar 4,1 miliar euro atau sekitar Rp77 triliun kepada Google.

Putusan tersebut dikeluarkan pada Kamis (2/7/2026) oleh Court of Justice of the European Union (CJEU) di Luksemburg. Pengadilan menyatakan regulator Uni Eropa telah bertindak benar ketika menjatuhkan sanksi kepada Google atas praktik bisnis Android yang dinilai menghambat persaingan di pasar sistem operasi seluler, dikutip dari Reuters.

Kasus ini bermula pada 2018 ketika Komisi Eropa menjatuhkan denda awal sebesar 4,34 miliar euro kepada Google. Menurut regulator, perusahaan menyalahgunakan dominasi Android dengan mewajibkan produsen smartphone memasang Google Search, Google Chrome, dan Google Play Store sebagai syarat untuk memperoleh lisensi layanan Google.

Selain itu, Google juga dituduh membatasi produsen perangkat agar tidak menjual ponsel yang menggunakan versi Android hasil modifikasi (fork) dari pihak lain. Praktik tersebut dinilai mempersempit ruang kompetisi bagi mesin pencari, browser, maupun ekosistem aplikasi pesaing.

blank

Pada 2022, Pengadilan Umum Uni Eropa (General Court) memangkas nilai denda menjadi sekitar 4,125 miliar euro atau dibulatkan menjadi 4,1 miliar euro, tetapi tetap menyatakan Google melanggar aturan persaingan usaha.

Google kemudian mengajukan banding terakhir ke Court of Justice of the European Union dengan harapan putusan tersebut dibatalkan. Namun, majelis hakim menolak seluruh pokok banding sehingga keputusan sebelumnya tetap berlaku.

Dengan demikian, proses hukum yang telah berlangsung selama delapan tahun resmi berakhir dan Google wajib membayar denda tersebut.

Google Klaim Sistem Operasi Android Mendorong Persaingan

Dalam pembelaannya, Google berpendapat Android merupakan platform terbuka (open source) yang justru meningkatkan persaingan dengan memberi banyak pilihan kepada produsen perangkat dan konsumen.

Perusahaan juga menilai pengadilan mengabaikan investasi besar yang telah dilakukan Google untuk menjaga Android tetap gratis dan terbuka bagi ekosistem perangkat seluler.

Meski demikian, Google menyatakan telah melakukan perubahan terhadap kebijakan lisensi Android di kawasan Eropa sejak keputusan Komisi Eropa pada 2018 untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

blank

Putusan terbaru ini menambah panjang daftar perkara antimonopoli yang dihadapi Google di Eropa selama lebih dari satu dekade. Secara keseluruhan, perusahaan telah menerima sanksi miliaran euro dari Komisi Eropa dalam berbagai kasus, mulai dari layanan belanja daring (Google Shopping), sistem operasi Android, hingga layanan periklanan digital. Nilai akumulasi dendanya mendekati 11 miliar euro.

Di sisi lain, tekanan regulasi terhadap perusahaan teknologi besar belum berhenti. Uni Eropa kini juga tengah mengawasi kepatuhan Google terhadap Digital Markets Act (DMA), aturan baru yang bertujuan membatasi dominasi platform digital dan menciptakan persaingan yang lebih sehat di pasar teknologi.

Keputusan pengadilan ini dipandang sebagai kemenangan bagi regulator Eropa dalam upaya menindak praktik antipersaingan perusahaan teknologi global. Putusan tersebut juga menjadi preseden bahwa perusahaan dengan posisi dominan tetap wajib mematuhi aturan kompetisi, meski menawarkan layanan yang digunakan miliaran pengguna di seluruh dunia.

Regulator Uni Eropa "Ditakuti" Perusahaan Teknologi Global

Regulator Uni Eropa kerap dianggap sebagai salah satu otoritas paling berpengaruh dan paling tegas terhadap perusahaan teknologi global. Melalui lembaga seperti European Commission, Uni Eropa memiliki kewenangan untuk menyelidiki praktik bisnis perusahaan digital, menjatuhkan denda bernilai miliaran euro, hingga memaksa perubahan model bisnis yang diterapkan secara global.

Oleh karena pasar Uni Eropa mencakup ratusan juta konsumen dengan daya beli tinggi, banyak perusahaan teknologi memilih menyesuaikan kebijakan mereka daripada kehilangan akses ke kawasan tersebut.

blank

Salah satu gebrakan terbesar regulator Eropa adalah penerapan General Data Protection Regulation (GDPR) pada 2018. Aturan perlindungan data ini mengubah cara perusahaan teknologi mengumpulkan, menyimpan, dan memproses data pengguna.

Dampaknya tidak hanya dirasakan di Eropa, tetapi juga mendorong perusahaan global seperti Google, Meta, dan Microsoft untuk memperbarui kebijakan privasi mereka di berbagai negara. GDPR bahkan menjadi acuan bagi sejumlah regulasi perlindungan data di berbagai belahan dunia.

Uni Eropa juga dikenal agresif dalam penegakan hukum persaingan usaha (antitrust). Dalam satu dekade terakhir, selain Google yang menerima beberapa denda besar terkait layanan pencarian, Android, dan bisnis periklanan digital, perusahaan seperti Apple, Amazon, dan Meta juga menjadi sasaran penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dominasi pasar.

Pengaruh regulator Uni Eropa juga terlihat pada perubahan desain perangkat keras. Melalui aturan Common Charger Directive, Uni Eropa mewajibkan sebagian besar perangkat elektronik portabel, termasuk smartphone, menggunakan USB Type-C sebagai port pengisian daya mulai akhir 2024.

Kebijakan tersebut mendorong Apple meninggalkan konektor Lightning yang telah digunakan sejak 2012. Akibatnya, seluruh lini iPhone terbaru kini menggunakan USB Type-C, tidak hanya di Eropa tetapi juga di pasar global, sehingga memudahkan konsumen menggunakan satu jenis kabel pengisi daya untuk berbagai perangkat.

Selain itu, Uni Eropa juga mengesahkan regulasi Ecodesign for Sustainable Products yang mewajibkan produsen smartphone dan tablet menyediakan baterai yang dapat diganti oleh pengguna menggunakan alat yang tersedia secara komersial, mulai berlaku pada 20 Juni 2027.

Aturan tersebut juga mewajibkan produsen menyediakan suku cadang penting selama beberapa tahun, memperpanjang dukungan pembaruan perangkat lunak, serta memenuhi standar ketahanan dan efisiensi energi yang lebih tinggi.

Bagikan artikel ini:
Jika artikel ini bermanfaat bagi Anda, dukung Kapsul Tekno agar kami dapat terus menghadirkan informasi teknologi yang relevan dan bermanfaat untuk pembaca. Klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *